Laman

Sabtu, 16 Juli 2011

Positivisme Dalam Teori Operant Conditioning B.F.Skinner


Abstrak
Positivisme menganggap bahwa pengetahuan harus didapat melalui realitas positif yaitu fakta-fakta yang dapat dikenali secara indrawi. Positivisme dianggap sukses dipakai sebagai sebuah metode analisis dalam ilmu-ilmu alam. Dalam perkembangannya, positivisme juga dipakai dalam ilmu-ilmu sosial kemanusiaan termasuk psikologi. Tulisan ini akan mengungkap positivisme dalam teori Operant Conditioning B.F. Skinner, serta mengungkap apakah teori behaviourisme Skinner dapat dikategorikan sebagai sains. Untuk membantu menemukan jawaban-jawaban tersebut di atas, penulis menggunakan studi kepustakaan.
Kata kunci: positivisme, behaviorisme, operant-conditioning, stimulus, respons, reinforcement

Pendahuluan
B.F. Skinner, seorang penganut behaviorisme,  melalui teori Operant Conditioning-nya membawa pengaruh yang sangat besar memahami perilaku-perilaku individu dalam konteks lingkungannya. Menurut Skinner, esensi dari proses pembelajaran adalah perubahan pada perilaku pembelajar. Perilaku tersebut terbentuk oleh konsekuensi yang dimunculkan oleh perilaku itu sendiri. Skinner berpendapat perilaku muncul sebagai akibat adanya hubungan antara perangsang dan respons. Untuk membuktikan premisnya ini, Skinner melakukan percobaan di laboratorium dengan menggunakan objek hewan yaitu tikus dan kemudian burung merpati. Melalui percobaannya ini, Skinner mengklaim bahwa psikologi ternyata dapat menjadi sains melalui studi perilaku.

Positivisme
Positivisme modern telah membawa pengaruh ke dalam segala sektor keilmuan. Hal ini ditandai dengan kebangkitan semangat Eropa, melalui Renaisance, sebagai abad pencerahan yang diyakini akan mampu membawa harapan melalui ilmu pengetahuan pada orde peradaban yang dapat memecahkan segala persoalan hidup manusia.
Positivisme sendiri dapat diartikan sebagai aliran filsafat modern yang mulai menemui bentuknya dengan jelas melalui karya Auguste Comte (1798-1857) dengan judul Course de Philoshopie Positive. Dalam buku ini pulalah istilah positivisme diperkenalkan oleh Comte yang diambil dari kata ”positif”[1]. Para penganut positivisme hanya mau mengikuti fakta-fakta positif dan fenomena-fenomena yang dapat diobservasi dengan hubungan obyektif fakta-fakta ini dan hukum-hukum yang menentukannya, meninggalkan semua penyelidikan menjadi sebab-sebab atau asal-usul tertinggi.
Auguste Comte membagi evolusi menjadi tiga tahap, pertama, tahap teologis (tahap agama dan ketuhanan) dimana semua fenomena dapat dijelaskan dengan mengacu kepada sebab-sebab supernatural dan intervensi yang bersifat ilahi. Pada tahapan ini untuk menjelaskan fenomena-fenomena yang terjadi hanya berpegang kepada kehendak Tuhan atau Tuhan-Tuhan; kedua tahap metafisika atau tahapan filsafat yang menjelaskan fenomena-fenomena dengan pemahaman-pemahaman metafisika seperti kausalitas, substansi dan aksiden, esensi dan eksistensi. Pada tahap ini, pemikiran ditujukan kepada prinsip-prinsip dan ide-ide tertinggi yang dipahami  dan diyakini ada di bawah permukaan  sesuatu, dan ketiga, tahap positif yaitu pemikiran yang menolak semua bentuk hipotesis dalam filsafat dan membatasi diri pada observasi empiris dan hubungan fakta-fakta melalui metode-metode yang dipergunakan dalam ilmu-ilmu alam, menafikkan semua bentuk tafsir agama dan tinjauan filsafat serta hanya mengedepankan metode empiris dalam menyingkap fenomena-fenomena.
Positivisme merupakan suatu paham yang menuntut agar setiap metodologi yang dipikirkan untuk menemukan kebenaran hendaklah memperlakukan realitas sebagai sesuatu yang eksis dan objektif yang harus dilepaskan dari segala macam prokonsepsi metafisis yang subjektif sifatnya. Menurut Comte, metode positif ini mempunyai 4 ciri, yaitu :
1. Metode ini diarahkan pada fakta-fakta
2. Metode ini diarahkan pada perbaikan terus menerus dari syarat-syarat hidup
3. Metode ini berusaha ke arah kepastian
4. Metode ini berusaha ke arah kecermatan.
Metode positif juga mempunyai sarana-sarana bantu yaitu pengamatan, perbandingan, eksperimen dan metode historis. Tiga yang pertama itu biasa dilakukan dalam ilmu-ilmu alam, tetapi metode historis khusus berlaku bagi masyarakat yaitu untuk mengungkapkan hukum-hukum yang menguasai perkembangan gagasan-gagasan.
Pokok-pokok pemikiran positivisme dapat dijelaskan lebih rinci sebagai berikut: pertama, hanya ilmu  yang bebas nilai yang dapat memberikan pengetahuan  yang sah; kedua, hanya fakta (ikhwal/peristiwa empiris) yang dapat menjadi obyek ilmu; ketiga, metode filsafat tidak berbeda dengan metode ilmu; keempat, tugas filsafat adalah menemukan asas-asas umum yang berlaku bagi semua ilmu dan menggunakan asas-asas tersebut sebagai pedoman bagi perilaku manusia dan menjadikan landasan bagi semua organisasi sosial; kelima, semua interpretasi tentang dunia harus didasarkan hanya pada pengalaman (empiris verifikatif), keenam, mengacu pada ilmu-ilmu alam, dan ketujuh berupaya memperoleh suatu pandangan tunggal tentang dunia fenomena, baik dunia fisik maupun dunia manusia melalui aplikasi metode-metode dan perluasan jangkauan hasil-hasil ilmu alam.
Aliran positivisme mengalami beberapa perombakan di beberapa sisi, salah satunya dapat dilihat dengan munculnya aliran pemikiran yang bernama Positivisme Logis yang tentunya dipelopori oleh tokoh-tokoh yang berasal dari Lingkaran Wina.
Positivisme logis adalah aliran pemikiran dalam filsafat yang membatasi pikirannya pada segala hal yang dapat dibuktikan dengan pengamatan atau pada analisis definisi dan relasi antara istilah-istilah. Fungsi analisis ini mengurangi metafisika dan meneliti struktur logis pengetahuan ilmiah. Tujuan dari pembahasan ini adalah menentukan isi konsep-konsep dan pernyataan-pernyataan ilmiah yang dapat diverifikasi secara empiris. Oleh karenanya, semua hal yang berkaitan dengan penelitiannya sangat bergantung pada pengalaman inderawi[2].
Dapat dikatakan positivisme logis mempunyai tendensi menghidupkan kembali prinsip tradisi empiris abad ke 19. Lingkaran Wina menerima pengelompokan proposisi yang dilakukan Hume dengan analitis dan sintetis, dan berasaskan ini kebenaran proposisi-proposisi empiris dikategorikan bermakna apabila ditegaskan dengan penyaksian dan eksperimen, dan proposisi-proposisi metafisika yang tidak dapat dieksprimenkan maka dikategorikan sebagai tidak bermakna dan tidak memiliki kebenaran. “Jelaslah bahwa para pemikir positivisme logis memusatkan refleksi mereka pada problematika bahasa,” begitu tulis Reza A.A Watimena (2008, hlm. 181)

Teori Behaviourisme Skinner
Skinner memiliki tiga asumsi dasar dalam membangun teorinya:
  1. Behavior is lawful (perilaku memiliki hukum tertentu)
  2. Behavior can be predicted (perilaku dapat diramalkan)
  3. Behavior can be controlled (perilaku dapat dikontrol)
Skinner juga menekankan mengenai functional analysis of behavior yaitu analisis perilaku dalam hal hubungan sebab akibat, dimana penyebabnya itu sendiri (seperti stimuli, deprivation, dan sebagainya) merupakan sesuatu yang dapat dikontrol. Hal ini dapat mengungkapkan bahwa sebagian besar perilaku dalam kejadian antesedennya berlangsung atau bertempat pada lingkungan. Kontrol atas events ini membuat kita dapat mengatur perilaku seperti yang kita inginkan.
Skinner menganggap bahwa di dalam proses pembelajaran di kelas,  perilaku siswa dapat dimodifikasi sesuai dengan keinginan kita yaitu antara lain dengan melakukan proses penguatan (reinforcement). Definisi dari teori Operant Conditioning sendiri adalah suatu proses penguatan perilaku operan ( penguatan positif maupun negatif ) yang dapat mengakibatkan perilaku tersebut dapat berulang kembali atau menghilang sesuai keinginan. Untuk membuktikan hipotesisnya ini, Skinner melakukan percobaan di laboratorium dengan menggunakan beberapa hewan sebagai objek risetnya.
Di dalam sebuah laboratorium, Skinner memasukkan seekor tikus yang dikondisikan lapar ke dalam kotak yang dinamakan “Skinner Box”. Kotak ini sendiri sudah dipersiapkan yaitu dilengkapi dengan berbagai peralatan penunjang yaitu pedal, lampu yang dapat menyalanya dapat diatur, lantai yang dapat dialiri listrik, pemberi makanan dan penampung makanan.
Dalam keadaan lapar, tikus tersebut bergerak kesana-kemari secara tidak beraturan. Secara tidak sengaja, tikus itu menginjak pedal yang kemudian memunculkan makanan. Kemudian di lain waktu, tikus masih dalam kondisi lapar bergerak kesana-kemari mencari makanan. Dengan tanpa sengaja, tikus kembali menginjak pedal yang memunculkan makanan lagi. Begitu seterusnya sehingga lama kelamaan dalam keadaan lapar mencari makanan tikus akan menginjak pedal tanpa terlebih dahulu bergerak kesana-kemari. Secara terjadwal diberikan makanan secara bertahap sesuai peningkatan perilaku yang ditunjukkan si tikus. Proses ini disebut shapping.
Skinner juga melakukan percobaan pada burung merpati dengan menggunakan prinsip-prinsip yang sama. Ternyata, proses perilaku dari burung merpati pun ternyata dapat diatur dan diarahkan dengan memberikan stimulus yang telah dikondisikan.
Melalui percobaan-percobaannya tersebut, Skinner beranggapan bahwa penguatan (reinforcement) dalam belajar menjadi unsur terpenting untuk membentuk perilaku yang diharapkan. Pengetahuan dapat terbentuk melalui hubingan stimulus-respon yang akan semakin kuat jika diberi penguatan.
Skinner membagi jenis penguatan menjadi dua yaitu penguatan positif (positive reinforcement) dan penguatan negatif (negative reinforcement). Penguatan positif adalah stimulus yang diberikan dan digunakan untuk meningkatkan terjadinya pengulangan tingkah laku. Sedangkan penguatan negatif adalah stimulus yang diberikan dengan cara menghilangkan sesuatu atau menggantikan dengan yang lain untuk tujuan menghilangkan atau mengurangi perilaku tertentu[3]. Bentuk bentuk penguatan positif dapat berupa hadiah atau penghargaan. Bentuk bentuk penguatan negatif antara lain menunda atau tidak memberi penghargaan, memberikan tugas tambahan atau menunjukkan perilaku tidak senang.

Positivisme dalam Teori Behaviorisme Skinner
Menurut Skinner, untuk mempelajari perilaku, peneliti harus memanipulasi peristiwa yang dapat diamati dalam suatu setting yang terkontrol maka dalam percobaannya, Skinner telah menyiapkan sererangkat alat percobaan sedemikian rupa untuk mengontrol kondisi-kondisi lingkungan. Proses ini sejalan dengan apa yang diyakini oleh para penganut positivisme bahwa pengetahuan yang layak diterima adalah pengetahuan yang didasarkan pada pembuktian melalui fakta-fakta yang dapat diamati secara empiris.
Berangkat dari asumsi-asumsi dasar yang diyakininya yaitu bahwa perilaku memiliki hukum tertentu, perilaku dapat diramalkan serta perilaku dapat dikontrol, Skinner mempelajari gerak non reflek atau yang disengaja melalui percobaan tikus dan burung merpati yang lapar yang dimasukkan dalam Skinner Box. Hal ini dilakukan untuk membuktikan bahwa asumsi-asumsinya tersebut dapat diverifikasi melalui fakta-fakta yang mampu diamati secara empiris. Melalui teori Operant Conditioning-nya, Skinner menekankan bahwa jadwal pemberian penguatan sebagai variable bebas dan respon organisme atas penguatan tersebut adalah variable yang tidak bebas dan ditentukan.
Skinner beranggapan bahwa studi tentang behaviorisme adalah natural science karena studi tentang perilaku hewan yang dilakukan dengan tepat dapat pula dikomparasikan dengan studi tentang perilaku manusia. Tujuan dari sains adalah untuk menemukan hubungan hukum-hukum pada peristiwa-peristiwa alamiah dalam lingkungan. Oleh karenanya, ilmu-ilmu behaviorisme harus mampu menemukan hubungan-hubungan yang berkaitan dengan hukum atau fungsional terhadap kondisi-kondis fisik atau peristiwa-peristiwa lingkungan dan perilaku. Maka, tugas dari seorang ilmuwan adalah menemukan urutan dan keseragaman peristiwa (Skinner, 1953). Hal ini ditunjukkan Skinner melalui hewan-hewan percobaannya bahwa perubahan perilaku sangat berkorelasi dengan penguatan-penguatan yang diberikan. Tikus ataupun burung merpati mampu dengan sengaja menekan alat yang dapat mengeluarkan makanan.
Dari hasil penelitian laboratoriumnya terhadap tikus dan merpati, Skinner menarik kesimpulan bahwa proses-proses yang terjadi dan ditunjukkan dalam perilaku hewan-hewan tersebut dapat pula diterapkan dalam mengontrol perilaku manusia.
Secara ringkas, setidaknya ada 6 asumsi yang melandasi teori Operant Conditioning-nya Skinner.
  1. Pembelajaran adalah perubahan perilaku.
  2. Perubahan perilaku atau pembelajaran secara fungsional berkaitan dengan perubahan dalam peristiwa-peristiwa atau kondisi-kondisi lingkungan.
  3. Hubungan hukum-hukum antara perilaku dan lingkungan dapat ditentukan hanya jika properti perilaku dan kondisi-kondisi eksperimental didefinisikan dalam istilah-istilah fisik serta dapat diamati dalam kondisi-kondisi yang terkontrol.
  4. Data dari dari studi eksperimen atas perilaku adalah satu-satunya sumber informasi yang dapat diterima tentang penyebab munculnya perilaku tertentu.
  5. Perilaku organisme individual adalah sumber data yang tepat.
  6. Dinamika interaksi organisme dengan lingkungannya adalah berlaku sama untuk semua spesies.
Dari keenam asumsi di atas terlihat bahwa Skinner menolak anggapan bahwa perubahan perilaku dalam proses pembelajaran hanyalah terjadi melalui peristiwa yang tak dapat dijelaskan melalui bukti-bukti empiris. Skinner berusaha menjelaskan tesisnya melalui data-data empiris yang sejalan dengan tesis positivisme yaitu bahwa ilmu adalah satu-satunya pengetahuan yang valid, dan fakta-fakta sajalah yang mungkin dapat menjadi objek pengetahuan. Dengan demikian para penganut positivisme, dalam hal ini Skinner juga, menolak keberadaan segala kekuatan atau subjek di luar fakta serta penggunaan metode di luar yang digunakan untuk menelaah fakta.
Asumsi-asumsi ilmu pengetahuan positif, antara lain : pertama, ilmu pengetahuan harus bersifat obyektif (bebas nilai dan netral) seorang ilmuwan tidak boleh dipengaruhi oleh emosionalitasnya dalam melakukan observasi terhadap obyek yang sedang diteliti. Skinner berusaha membuat deskripsi serta konklusi yang objektif atas pengamatannya terhadap objek-objek risetnya yang terangkum dalam teori Operant Conditioning. Kedua, ilmu pengetahuan hanya berurusan dengan hal-hal yang berulang kali. Untuk membuktikan kesahihan teorinya, Skinner melakukan percobaan yang diulang-ulang terhadap objek yang sama (tikus) dan bahkan selanjutnya diganti dengan objek yang berbeda (burung merpati). Hal ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa respon organism terhadap stimulus tertentu adalah sama. Ketiga, ilmu pengetahuan menyoroti tentang fenomena atau kejadian alam dari mutualisme simbiosis dan antar relasinya dengan fenomena yang lain. Muncullah kemudian rumusan Skinner tentang Operant Conditioning yang mengungkapkan bahwa perilaku organisme dapat dikontrol dengan memberikan stimulus-stimulus yang dikondisikan.

Apakah Teori Skinner termasuk Kategori Sains?
Skinner dalam membangun rumusan teori Operant Conditioning-nya menggunakan metode pendekatan ilmu-ilmu alam sebagai upaya menemukan hukum-hukum alam yang mampu menjelaskan perilaku organisme dalam merespon kondisi lingkungannya. Seperti yang dituliskan oleh Budi Hardiman (2003, hlm.22), penelitian pada ilmu-ilmu alam mempunyai beberapa pengandaian dasar.
Pertama, seorang ilmuwan dalam penelitian di laboratoriumnya mengambil jarak pada objek risetnya dalam mengamati proses-proses ilmiah yang berlangsung. Ilmuwan dalam hal ini mengambil sikap distansi penuh. Dalam studinya tentang perilaku organisme, Skinner menggunakan objek tikus dan burung merpati yang dimasukkan dalam kotak Skinner. Kemudian, kotak tersebut mempunyai suatu pedal pada salah satu temboknya yang bila ditekan maka dapat melepaskan makanan ke dalamnya. Kemudian tikus tersebut berjalan mengelilingi kotak dan tanpa sengaja menekan pedal, sehingga mengakibatkan munculnya makanan. Kejadian tersebut membuat tikus selalu berusaha menekan pedal dan mengumpulkan makanan yang muncul di sudut kotak.
Kedua, masih dalam pengambilan jarak tersebut, ilmuwan menempatkan objeknya sebagai fakta netral yang terbebas dari unsur-unsur subyektifnya seperti pertimbangan moral, tendensi personal, mimpi-mimpi, dan seterusnya. Skinner mengamati proses ilmiah yang terjadi di dalam kotak Skinner dengan sikap distansi penuh.
Ketiga, dengan penempatan diri seperti itu, ilmuwan dapat memanipulasi objeknya dalam proses eksperimennya untuk menemukan pengetahuan berdasar model “sebab-akibat”. Eksperimen pada tikus dan burung merpati tersebut membuktikan bahwa suatu perilaku yang diikuti oleh stimulus penguat akan meningkatkan kemungkinan munculnya kembali perilaku tersebut di masa depan. Penguatan dapat membuat kita membentuk perilaku dari organisme sehingga dapat memunculkan perilaku yang diinginkan (dengan proses belajar operan).
 Keempat, melalui proses manipulasi objek akan memunculkan pengetahuan tentang hukum-hukum yang niscaya. Bagi Skinner, respon muncul karena adanya penguatan. Ketika dia mengeluarkan respon tertentu pada kondisi tertentu, maka ketika ada penguatan atas hal itu, dia akan cenderung mengulangi respon tersebut hingga akhirnya dia berespon pada situasi yang lebih luas. Penguatan tersebut akan berlangsung stabil dan menghasilkan perilaku yang menetap.
Kelima, rumusan teori yang dihasilkan melalui tahap-tahap tersebut merupakan pengetahuan yang bebas dari kepentingan. Skinner, menganggap bahwa temuannya adalah bersih dari kepentingan karena dia menolak untuk menyimpulkan mekanisme atau proses yang tidak terobservasi. Sedangkan rumusan teori yang dihasilkannya adalah hasil dari penerapan metode ilmiah yang dapat terbukti secara empiris.
Namun begitu, walaupun Skinner sendiri mengkalim bahwa studi behaviourismenya adalah sains serta aplikasi metode pendekatan ilmu-ilmu alam dalam penelitiannya, apakah cukup membuktikan bahwa teori Operant Conditioning Skinner layak dikategorikan sebagai sains? Marilah kita melihat sejenak kriteria-kriteria untuk menentukan sesuatu itu layak dikategorikan sebagai ilmu pengetahuan atau tidak. Perumusan kriteria ini berguna untuk membedakan ilmu pengetahuan dengan pengetahuan umum serta antara ilmu pengetahuan dengan pernyataan-pernyataan yang mengklaim dirinya ilmiah, namun sebenarnya pernyataan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Kriteria-kriteria yang akan diuraikan ini mengacu pada rumusan Herbert Feigl dalam berbagai tulisannya[4].
Pertama, suatu teori atau pernyataan ilmiah harus dapat diuji secara intersubyektif. Artinya, suatu teori atau pernyataan haruslah dapat diuji oleh siapapun secara intersubyektif dengan hasil yang sama sehingga teori atau pernyataan itu tidak hanya diketahui dan diyakini oleh sang ilmuwan saja. Melalui percobaannya di dalam laboratorium Skinner mengemukakan dua prinsip umum yaitu :
            a) Setiap respon yang diikuti penguatan maka akan cenderung diulang kembali
            b) Penguatan akan meningkatkan kecepatan respon
Yang menjadi pertanyaan adalah apakah jika orang lain yang melakukan percobaan yang sama akan menghasilkan prinsip-prinsip yang sama dengan yang disimpulkan oleh Skinner. Yang lebih bermasalah lagi, Skinner mengkomparasikan hasil penelitiaannya pada hewan dengan perilaku manusia. Manusia berperilaku tidak hanya digerakkan oleh insting (sebagaimana terjadi pada hewan) namun juga emosi dan logika mempengaruhi perilaku dan responnya dalam lingkungan. Dalam hal ini, Skinner terlalu tergesa-gesa mengklaim bahwa studi terhadap perilaku hewan juga dapat diberlakukan pada manusia. Keismpulan yang diambil Skinner adalah kesimpulan subyektif. Orang lain sangatlah mungkin mengambil kesimpulan yang berbeda dengan melakukan percobaan yang sama misalnya apakah setiap ada penguatan positif dalam bentuk sesuatu yang disuka, seseorang akan selalu berusaha mendapatkannya. Seorang anak SD mungkin akan tertarik dengan penghargaan berupa poin atau sticker, namun jika suatu waktu kondisi emosinya sedang labil, stress ataupun sedih, belum tentu dia akan tertarik dengan pemberian dalam bentuk apapun.
Kedua, suatu teori atau pernyataan ilmiah haruslah dapat dipercaya kebenarannya. Kita dapat memberikan penilaian tentang kebenaran suatu teori melalui uji coba. Masih berkorelasi dengan kriteria yang pertama, Skinner dalam hal ini melakukan reduksi atas nilai-nilai kodrati manusia dengan menyamakan proses perilakunya dengan perilaku hewan. Kebenaran teori Skinner hanya berlaku pada hewan-hewan percobaannya. Namun, ke benarannya dapat disangsikan jika diberlakukan pada manusia.
Ketiga, suatu teori atau pernyataan ilmiah haruslah memiliki kejelasan dan ketepatan. Dalam hal ini, teori atau pernyataan ilmiah tidak boleh bersifat ambigu. Konsep yang diuraikan haruslah tepat dan jelas. Dapat diambil sebuah contoh, Skinner menjelaskan konsep diskriminasinya yaitu organisme dapat diajarkan untuk berespon hanya pada suatu stimulus yang dikehendaki saja dan tidak pada stimulus lainnya. Hal ini dilakukan dengan secara konsisten memberi penguatan hanya pada respon bagi stimulus yang diinginkan dan tidak pada respon terhadap stimulus lainnya. Validitas tesis ini mengundang kritik karena Skinner memberikan generalisasi yang berlebihan dari satu konteks perilaku kepada hampir seluruh perilaku umum mengingat hasrat perilaku manusia tidak hanya ditentukan oleh stimulus eksternal saja. Ada motif-motif pribadi yang muncul dari proses pemikiran serta kondisi emosionalnya.
Keempat, suatu teori atau pernyataan ilmiah haruslah koheren dan sistematik. Reza A.A Watimena (2008, hlm.114) menjelaskannya seperti ini, ”Di dalam ilmu pengetahuan, yang dicari bukanlah kumpulan fakta-fakta yang tidak saling berhubungan satu sama lain. Koherensi dan sistematika suatu teori dapat diuji jika kita menganalisisnya berdasarkan prosedur hipotetis-deduktif di dalam ilmu pengetahuan.” Suatu teori tidak boleh memiliki kontradiksi internal di dalam bangunannya sendiri. Koherensi dan sistematika dalam teori Skinner dapat diuji melalui analisa prosedur hipotesis-deduktif di dalamnya. Ada empat langkah dalam prosedur ini.
Pertama, suatu teori berawal dari suatu masalah yang ada pada fenomena di dunia. Kedua, seorang ilmuwan harus merumuskan hipotesis, hukum dan teori tentang fenomena yang sedang dianalisis, atau menyelesaikan masalah yang sedang dianalisisnya. Ketiga, masalah atau fenomena yang diteliti oleh seorang ilmuwan haruslah fakta yang dapat diamati. Keempat, suatu teori juga harus dapat diuji kebenarannya[5].
Berdasarkan prosedur di atas, teori Skinner bermasalah pada tahap keempat karena teori Skinner sulit diverifikasi. Demikianlah bangunan teori Skinner bukannlah suatu jaringan yang menyatu dan terintegrasikan karena penelitian terhadap perilaku hewan tidak dapat begitu saja diberlakukan sama terhadap perilaku manusia.
Kelima, suatu teori atau pernyataan ilmiah mempunyai cakupan yang terbatas dan komprehesibilitas. Artinya, suatu teori dapat disebut komprehensif jika teori tersebut mempunyai daya penjelas yang kuat serta lengkap dalam penjelasannya. Dalam menguraikan penjelasannya mengenai perilaku manusia, Skinner menghilangkan aspek-aspek penting yang juga mampu menjadi perangkat penjelasan tentang perilaku manusia yaitu aspek biologis, kognitif dan mental manusia. Sehingga dapat dikatakan bahwa teori Operant Conditioning tidak memiliki daya penjelas yang lengkap dan memadai karena Skinner melakukan reduksi akan aspek-aspek kemanusiaan.
Suatu teori dapat disebut sebagai ilmu pengetahuan jika teori tersebut dapat memenuhi kelima kriteria yang telah  diuraikan di atas. Jika tidak mampu memenuhi kelima kriteria tersebut, teori tersebut akan dianggap tidak ilmiah. Walaupun Skinner sendiri menganggap bahwa dia telah menemukan hukum-hukum perilaku melalui percobaan laboratoriumnya, tapi senyatanya teori Operant Conditioning-nya tidak mampu memenuhi kelima kriteria yang telah diuraikan di atas.

Kesimpulan
            Landasan filosofis dari behaviourime sangatlah dipengaruhi oleh positivisme. Tesis positivisme adalah bahwa satu-satunya pengetahuan yang valid yaitu pengetahuan yang dibangun berdasarkan fakta-fakta empiris yang menjadi obyek pengetahuannya. Ontologi positivisme hanya mengakui sesuatu sebagai nyata dan benar apabila sesuatu itu dapat diamati secara inderawi. Positivisme menolak yang dinyatakan sebagai fakta tetapi tidak dapat diamati oleh siapapun dan tidak dapat diulang kembali. Sesuatu akan diterima sebagai fakta bila dapat dideskripsikan secara inderawi.
Ontologi pada positivisme sejalan dengan dasar pemikiran yang digunakan oleh pendekatan behaviorisme (perilaku) yang ada pada psikologi. Pada pendekatan ini, perilaku merupakan kegiatan organisme yang dapat diamati. Dengan pendekatan perilaku, seorang ahli psikologi mempelajari individu dengan cara mengamati perilakunya dan bukan mengamati kegiatan bagian dalam tubuh.
Hal inilah yang juga dilakukan Skinner dalam membangun teori Operant Conditioning. Metode positivisme yang dipakai dalam ilmu-ilmu alam diadopsi Skinner untuk menemukan hukum-hukum ilmiah yang mampu menjelaskan perilaku organisme dalam lingkungannya. Namun begitu, penerapan metode positivisme tidaklah menjamin suatu teori seketika layak disebut sains. Ternyata, teori Operant Conditioning Skinner jika dikaji lebih jauh lagi dengan menggunakan kriteria-kriteria sains tidak mampu memenuhi kriteria-kriteria tersebut sehingga tidak layak untuk disebut sebagai sains.

Daftar Pustaka
Boulding, K. E. (1984). B. F. Skinner: A Dissident View. Behavioral and Brain Sciences, 7, 483-484.
Gredler, M.E., (2005) Principles of Instructional Design, Belmont: Wadsworth/Thomson Learning.
Hardiman, F.B. (2003), Melampaui Positivisme dan Modernitas, Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Hardiman, F.B. (2007), Filasafat Modern, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Skinner, B. F. (1945). The Operational APalysis of Psychological Terms. Psychological Review, 52, 270-277, 290-294.

Skinner, B. F. (1957). Verbal Behavior. Englewood Cliffs, NJ: Prentice-Hall.

Skinner, B. F. (1979). The Shaping of A Behaviorist. New York: Knopf.
Wattimena, R.A.A., (2008) Filsafat dan Sains Sebuah Pengantar, Jakarta: PT Grasindo.
Williams, M., (2000) Science and Social Science, London: Rontledge.


[1] Lih. Hardiman, B., Filsafat Modern, hlm. 203-204
[2] Lih. Wattimena, R. A.A.,hlm. 181
[3] Lih. Gredler, M.E.,hlm. 96-99
[4] Lih. Wattimena, R. A.A.,hlm. 111-115
[5] Ibid, hlm. 114

Kamis, 14 Juli 2011

Peran Math Games sebagai Penunjang dalam Kegiatan Instruksional

Abstrak

Perkembangan teknologi yang begitu pesat juga ditandai dengan peningkatan penggunaan komputer sebagai media pembelajaran interaktif. Di dalam tulisan ini, akan difokuskan bagaimana peran educational Math games sebagai saran penunjang dalam kegiatan instruksional di dalam kelas. Game-game yang akan diulas diambil dari www.primarygames.com. Topik pembahasan dari tulisan ini yaitu mengungkap cakupan skill yang dapat diperoleh melalui Math games di dalam situs ini, membandingkan aspek-aspek human-based dan computer-based dalam kegiatan intruksional sebagai media interaktif, mengidentifikasi kontribusi Math games dalam kegiatan intruksional di dalam kelas, serta melihat sejauh mana keefektifan perpaduan human-based dan computer-based sebagai media interaktif dalam kegiatan instruksional. 
Kata Kunci: game, human-based, computer-based, media interaktif, kegiatan instruksional

I. Pendahuluan
www.primarygame.com dibuat pertama kali oleh Susan Shuey Beasley, seorang technology support specialist di Thomas Jefferson High School. Permainan-permaianan ini semula dibuat untuk para siswanya saja. Namun melihat perkembangan popularitas dari permainan-permainan ini, selanjutnya, Susan mengembangkan situs ini agar dapat digunakan oleh anak-anak di seluruh dunia. Situs ini sebenarnya menyediakan banyak aktifitas edukatif, namun seperti yang sudah disebutkan di atas, tulisan ini hanya akan memfokuskan pada Math games.

II. Cakupan Skill
Ada 61 Math games yang bisa dimainkan. Permainan-permainan tersebut didesain untuk para siswa mulai dari Pre-Kindergarten, Kindergarten, dan Elementary kelas 1 hingga kelas 4. Topik-topik pelajaran di dalam permainan-permainan tersebut juga mempunyai cakupan yang sangat variatif yaitu Number Sense, Addition, Subtraction, Multiplication, Operations, Counting, Patterns, Shapes, Measurement, Problem Solving, Positive and Negative Numbers, Matching and Sorting, Geometry, Spatial Relations, Angles, Fractions, Logic, Money, Ordinal Numbers, dan Time.

III. Perbandingan Pendekatan Human-based dan Computer-based dalam Kegiatan Instruksional
A. Pendekatan Human-based
Pendekatan human-based dalam kegiatan instruksional dapat dilakukan dengan banyak cara misalnya tanya jawab langsung, role play, kerja kelompok, debat, diskusi, permainan dan masih banyak lagi. Dari semua cara tersebut, guru memainkan peranan yang signifikan entah sebagai instruktur, tutor, maupun fasilitator.

Beberapa keuntungan yang didapatkan melalui pendekatan human-based dalam kegiatan instruksional dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Dalam pendekatan ini, interaksi yang terjadi melibatkan emosi kedua belah pihak. Interaksi emosi yang tidak bisa didapatkan melalui interaksi dengan teknologi. Guru dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan siswa secara komunikatif dan bahkan provokatif.
Rowntree (1974) mengatakan “Face-to-face, teachers and students (and others) can bring together diverse and conflicting viewpoints and, by challenge and questioning, provoke the individual to feel and think, helping him assimilate his experience through communication with others.” Dalam hal ini, motivasi afektif yang diberikan guru dapat menginspirasi dan menumbuhkan semangat belajar siswa dengan efektif. Walaupun demikian, emosi negatif yang muncul kerap kali juga menjadi hambatan ketika emosi tersebut mempengaruhi mood dalam kegiatan instruksional di dalam kelas. Rowntree menambahkan “Problems with motivation really arise only when we try to teach people things they don’t want to know.” Ketika aktivitas instruksional yang diberikan tidak dapat menarik perhatian siswa, maka akan muncul keenggannan untuk terlibat aktif di dalamnya.

2. Guru dalam melakukan kegiatan intruksional yang bersifat human-based dapat melakukan evaluasi desain instruksionalnya dengan segera serta mampu melakukan modifikasi-modifikasi yang memungkinkan untuk perbaikan. Pengulangan penjelasan, perubahan materi, penggunaan alat peraga yang lebih relevan dan pengadaan latihan-latihan remedial dapat terus dikontrol dan dilakukan.

B. Pendekatan Computer-based
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, pendekatan computer-based mulai banyak dilakukan untuk menunjang kegiatan instruksional did ala kelas. John Dewey (1944) beranggapan bahwa game mulai memainkan peran pentingnya dalam metodologi pembelajaran.

Dalam pendekatan dengan computer-based, ada beberapa keuntungan yang dapat diperoleh siswa yang dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Untuk kebanyakan anak-anak, dan bahkan orang dewasa, game mampu memberikan kesenangan dan hiburan yang sangat digemari. Jika dikemas dengan kegiatan edukatif, akan sangat membantu meningkatkan motivasi belajar dan fokus siswa karena menghilangkan rasa jenuh yang mungkin didapatkan dalam mengikuti kegiatan instruksional di dalam di kelas.

Oblinger menyebutkan “When introduced into the classroom, they can become the center of cognitive gravity, pulling all other resources into their orbit of praxis.” Ada banyak jenis permainan dalam situs ini yang memberikan hiburan edukatif dan menyenangkan kepada siswa. Misalnya permainan Even & Odd yang mengenalkan konsep bilangan melalui cerita atau juga permainan Coin Weighing yang mengenalkan konsep berat melalui game yang menarik. Selain mempelajari sebuah konsep baru, melalui permainan-permainan tersebut siswa mendapatkan aktifitas yang menyenangkan.

2. Siswa dapat menemukan fleksibilitas untuk mengatur kegiatan belajarnya sendiri. Kapan memulai dan kapan berhenti untuk bermain game dapat sedemikian rupa untuk disesuaikan waktunya dengan kegiatan lainnya karena banyak game tidak membutuhkan instruktur yang terus mengawasi misalnya permainan LAFFY TAFFYtris, Gaps Solitaire, dan Little Rocketman.

3. Siswa dapat lebih meningkatkan kepercayaan dirinya. Anak yang kurang aktif dalam diskusi di kelaspun akan merasa lebih percaya diri dalam belajar. Poin ini berkorelasi dengan tumbuhnya motivasi belajar siswa. Misalnya melalui Arithmetic Game, siswa dapat mendalami topik pelajaran secara individual tanpa melibatkan interaksi klasikal dan massal.

4. Kegiatan instruksional akan mengarah pada student-centered daripada teacher-centered. Setelah mengerti cara permainannya, siswa mampu berperan aktif melalui media permainan. Peran guru lebih kepada pengarahan bagaimana mengoperasikan permainan serta memilihkan permainan yang sesuai dengan topik bahasan.Karena situs ini juga menyediakan kurikulum yang dapat dipakai sebagai acuan untuk guru, maka akan lebih memudahkan guru untuk mencari permainan-permainan yang sesuai dengan topik pelajaran.

5. Melalui game, siswa juga mampu menguatkan kemampuan-kemampuan dasar serta mengembangkan kemampuan-kemampuan baru. Lebih spesifik lagi, game juga mengembangkan pemikiran logis dan matematis siswa. Siswa mampu menjadikan konsep-konsep matematis yang abstrak menjadi konkret. Misalnya dalam permainan Fishy Count siswa mendapat media visual untuk melakukan operasi hitung.

6. Game mampu memberikan immediate reward yang dapat dijadikan siswa parameter kemampuannya, serta kemudian dipakai untuk titik tolak menerapkan prosedur-prosedur atau strategi-strategi yang baru. Prensky (2001) menyebutkan bahwa “the challenge for teachers is to understand the great importance of immediate reward for the young, and to find ways of offering significant rewards instead of advising things that will be rewarded in the long term.” Bagi banyak siswa, pemberian reward yang instan mampu memberikan kepuasan dan kebanggaan yang mampu membangkitkan gairah belajar yang kontinyu.

IV. Keefektifan Kolaborasi Human-based dan Computer-based dalam Kegiatan Instruksional
Kedua pendekatan human-based dan computer-based mempunyai keuntungannya masing-masing bagi siswa yang tidak bisa ditemukan di pihak lain. Adalah akan lebih menguntungkan jika guru mampu mengembangkan kolaborasi keduanya dalam membuat desain instruksionalnya.

Permainan-permainan yang tersedia dalam situs ini dapat difungsikan sebagai berikut:
1. Sebagai tunning-in activity yang digunakan sebelum siswa diajak masuk ke pembahasan topik pengajaran. Siswa akan mengenal skill baru serta mendapatkan preliminary knowledge yang akan dipertajam dalam kegiatan instruksional yang human-based di dalam kelas. Dengan demikian, guru akan lebih mudah menjelaskan topik bahasan karena siswa sudah memiliki pengetahuan awal tentang apa yang akan dibahas di dalam kelas. Misalnya melalui permainan-permainan jenis solitaire yang memungkinkan siswa mempelajari skill awal tentang operasi hitung yang akan dipertajam lagi melalui pendekatan human-based kemudian.

2. Sebagai reinforcement yang digunakan setelah guru selesai dengan pembahasan interaktif yang bersifat human-based. Siswa akan mempertajam pengetahuan yang telah didapatkan melalui permainan-permainan yang berkaitan dengan topik yang telah dipelajari seperti misalnya permainan Add’em Up, Make 15,dan Make 24.

3. Sebagai assessment yang digunakan untuk mengukur sejauh mana siswa menguasai prosedur dan strategi matematis berkaitan dengan topik yang telah dipelajari misalnya permainan Count the Cubes. Guru bahkan dapat menggunakan keberhasilan terhadap pengoperasian permainan-permainan ini sebagai catatan pencapaian pemahaman siswa atas topik yang sedang dipelajari.

4. Sebagai alternatif kegiatan yang mengarah pada educational entertainment. Adakalanya siswa merasa jenuh dengan kegiatan instruksional yang bersifat human-based. Melalui permainan-permainan yang ada, siswa mendapatkan hiburan yang dengan sadar atau tanpa disadari juga berguna untuk memperkuat skill matematis dasar mereka misalnya permainan Four Piece Tangram.

V. Kesimpulan
Demikianlah, Math games yang dapat diakses dalam www.primarygame.com dapat memberikan beberapa fungsi yang akan menunjang kegiatan instruksional di dalam kelas. Namun dalam hal ini, guru harus mampu memilihkan jenis permainan yang sesuai dengan topik pengajaran di dalam kelas. Selain itu, guru juga harus menetapkan fungsi yang akan dipakai melalui permainan tersebut. Hal ini akan memberikan manfaat yang lebih terhadap penguasaan siswa atas topik pengajaran yang dibahas.

VI. Referensi
1. Dewey, J. “Democracy and Education”, New York: Macmillan, 1994.
2. Oblinger, Diana. “Simulation, Games, and Learning”, Boulder, CO: EDUCAUSE, May 2006, http://www.educause.edu/ir/library/pdf/ELI3004.pdf.
3. Prensky, M. “Digital Game-based Learning”, New York: McGraw-Hill, 2001
4. Rowntree, D. “Designing the Learning: Modes and Media” Educational Technology in Curriculum Development, London: Harper and Row, 1974.

Mereposisi Pendidikan Nasionalisme

Bulan Agustus (yang akan tiba sebulan lagi) merupakan bulan yang sangat spesial bagi para pelajar di Indonesia. Selain (mungkin) sekolah mereka mengadakan upacara bendera untuk memperingati hari kemerdekaan negara Indonesia, mereka juga biasanya akan merayakannya dengan mengikuti banyak perlombaan untuk menambah kemeriahan dirgahayu Republik Indonesia. Namun ironisnya, perayaan hanyalah sebatas perayaan seremonial tahunan yang tidak mampu menumbuhkan semangat nasionalisme kepada para pelajar. Perayaan tersebut lebih pada mengingatkan kembali kenangan tentang peristiwa proklamasi tanpa disertai upaya untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan yang teguh. Semangat nasionalisme para pelajar Indonesia semakin hari semakin mengalami dekadensi. Rasa cinta tanah air dan bangsa semakin surut dalam realita kehidupan anak bangsa itu sendiri.

Sekolah sebagai salah satu sarana pembentukan nilai-nilai bagi para peserta didiknya dapat dilihat sebagai sebab sekaligus harapan akan surut dan pasangnya nilai nasionalisme pada anak-anak negeri. Sebagai sebab karena sekolah kurang mampu memainkan perannya dalam pemupukan nasionalisme bagi para siswanya. Sebagai harapan karena sekolah merupakan ruang yang paling strategis untuk membentuk manusia-manusia Indonesia yang memiliki cinta nyata kepada negerinya.

Perjalanan nasionalisme untuk mendapatkan di hati rakyat Indonesia dewasa ini juga semakin mendapatkan banyak tantangan. Beberapa di antaranya adalah lebih kuatnya rasa primordialisme ataupun internasionalisme dari pada nasionalisme. Selain itu, metode pendidikan nasionalisme yang kurang tepat dilakukan oleh kebanyakan sekolah di Indonesia.

Nasionalisme vs primordialisme
Tidak bisa dipungkiri bahwa bangsa Indonesia menyimpan begitu banyak perbedaan yang ada di dalam masyarakatnya. Dari mulai perbedaan kesukuan, geografis, agama, politis ataupun kategori pengelompokkan lainnya. Banyak orang masih lebih mengikatnya diri pada kepentingan kelompoknya lebih dari kepentingan bangsa. Isu-isu sensitif menghadirkan sentimen-sentimen antar kelompok yang mengakibatkan orang cenderung melupakan semangat nasionalisme. Konflik-konflik SARA terjadi begitu mudahnya. Semangat Bhinneka Tunggal Ika layu dan bahkan tergusur oleh semangat primordialisme yang berlebihan.

Nasionalisme harus segera bangkit mengungguli primordialisme jika bangsa ini tidak ingin berlarut dalam gesekan-gesekan kelompok yang kontra produktif bagi kemajuan dan pembangunan Indonesia. Masyarakat harus kembali kepada semangat Bhineka Tunggal Ika yang mensyaratkan adanya kerukunan di antara semua golongan untuk membangun bangsa ini.

Nasionalisme vs internasionalisme
Nasionalisme juga semakin tergeser oleh paham internasionalisme yang bergulir seturut dengan kemunculan revolusi teknologi informasi dan globalisasi yang memudahkan orang untuk mempunyai akses untuk terhadap isu-isu internasional. Nasionalisme menjadi hal yang semakin tidak populer ketika manusia seolah-olah semakin tidak terikat oleh ruang dan waktu. Ditambah lagi, situasi dan kondisi bangsa yang dilihat secara apriori oleh masyarakatnya sendiri sebagai bangsa yang sering diterpa berbagai masalah. Celakanya, banyak orang Indonesia sendiri kemudian membandingkan Indonesia dengan negara-negara lain tanpa adanya perasaan bangga dan cinta tanah air.

Internasionalisme seharusnya terbentuk setelah nasionalisme itu sendiri terbentuk dalam diri seseorang. Bukan sebaliknya, internasionalisme dipilih untyuk menggantikan nasionalisme yang diangaap sudah usang dan tidak berdaya.

Pendidikan kognitif vs afektif
Pendidikan yang ditawarkan sekolah seharusnya mampu menjawab permasalahan tersebut dengan mereposisi ranah pendidikan nasionalisme. Nasionalisme seringkali disangka akan muncul secara otomatis ketika siswa mampu menghafal serta mengulas pelajaran-pelajaran sejarah dan mengenal budaya bangsa Indonesia. Metode pembelajaran yang seperti ini hanya berada di ranah kognitif yang menempatkan nasionalisme sebagai pengetahuan yang harus dihafal dan dimengerti.

Sudah sangat umum bahwa guru mengajarkan pengetahuan tentang nasionalisme dengan menjelaskan kepada siswa tentang sejarah kebangsaan. Selanjutnya, siswa diminta untuk menghafal ataupun memahami topik-topik pelajaran yang sedang dibahas. Ukuran kesusksesan siswa adalah nilai yang baik di dalam rapor berdasarkan kemampuan mereka untuk menceritakan kembali ingatan mereka tentang cerita kebangsaan tersebut.

Nasionalisme haruslah lebih dari sekedar pengetahuan. Nasionalisme merupakan sebuah kesadaran yang terbangun karena akal dan rasa berpadu. Pendidikan nasionalisme harus bertumpu pada ranah afektif yang terus menerus dipupuk pada siswa sehingga mereka mencapai tahap internalisasi yang membuat mereka mampu menjadi nasionalis-nasionalis yang mampu membawa Indonesia ke dalam percaturan dunia internasional.

Implementasi dalam pendidikan
Pendidikan nasionalisme dalam ranah afektif merupakan sebuah keharusan dalam pemupukan semangat cinta tanah air dan bangsa bagi para siswa. Dalam hal ini, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan pihak sekolah sebagai upaya untuk mereposisi pendidikan nasionalisme.

1. Pengintegrasian nilai-nilai nasionalisme ke dalama kurikulum sejak pendidikan anak usia dini.
Sudah saatnya nilai-nilai nasionalisme kembali mendapatkan porsi yang lebih kentara dalam pendidikan nasional kita. Seyogianya, anak-anak sejak usia dini sudah mulai diperkenalnya dan ditumbuhkan semangat cinta tanah air dan bangsa melalui kegiatan-kegiatan pembelarajan. Para siswa sejak usia dini mulai berkenalan dengan budaya Indonesia. Guru-guru mengintegrasikan nilai-nilai nasionalisme melalui pelajaran-pelajaran yang mereka ampu. Sama halnya dengan pendidikan moral, semua guru mempunyai tanggung jawab untuk menumbuh kembangkan semangat nasionalisme kepada para siswa.

2. Metode pembelajaran nasionalisme yang lebih menekankan ranah afektif daripada kognitif.
Keberhasilan pendidikan nasionalisme bukan dilihat dari kemampuan siswa untuk mengingat kembali pelajaran-pelajaran yang telah diberikan. Namun, keberhasilan pendidikan nasionalisme harus terefleksi dalam sikap dan perilaku siswa yang mencerminkan semangat kebangsaaan dan cinta tanah air. Nasionalisme lebih pada rasa dan bukan semata pengetahuan belaka.

Pendidikan nasionalisme tanpa upaya untuk membantu siswa menginternalisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya hanyalah sebuah kesia-siaan. Yang dibutuhkan bangsa ini, sebagai contoh, adalah bukan orang yang mampu menyebutkan nama-nama tokoh atau pahlawan Indonesia. Namun orang yang mampu menghargai upaya para pahlawan yang selanjutnya menginspirasinya untuk melanjutkan perjuangan membangun bangsa ini ke arah yang lebih baik.

Penutup
Peran sekolah menjadi sangat krusial dalam menanamkan nilai-nilai nasionalisme pada para siswanya. Sekolah harus mampu menempatkan pendidikan nasionalisme pada ranah yang tepat yaitu pembangkitan rasa untuk memastikan bahwa siswa tidak hanya mengenal arti nasionalisme tetapi memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan semangat nasionalisme.

Perayaan 17 Agustus-an di sekolah-sekolah merupakan momen yang sangat strategis untuk dipakai sebagai sebuah upaya menumbuhkan kesadaran nasionalisme bagi para peserta didik di Indonesia yang sudah mulai pudar. Perayaan bukanlah sekedar kegiatan seremonial semata, namun lebih pada momen untuk berefleksi untuk mereposisi pendidikan nasionalisme dalam upaya peneguhan kembali rasa cinta tanah air sebagai bakti terhadap bumi pertiwi. Jayalah terus Indonesia!

Menjadi Profesional Demi Generasi Mendatang

Melelahkan memang, menyimak berita-berita tentang penyimpangan etika profesi yang sering terjadi di negeri ini. Setiap bidang mempunyai cerita tentang bagaimana seseorang yang sebenarnya diharapkan mampu menjadi profesional (atau ahli di bidang pekerjaannya) ternyata melakukan distorsi profesionalisme. Di bidang hukum, kasus suap menyuap terjadi di kalangan penegak hukum. Di bidang politik, para politisi berslogan demokratisasi namun senyatanya melakukan agitasi, korupsi, dan manipulasi. Di bidang pendidikan, terdapatnya kasus-kasus pemukulan guru terhadap para muridnya. Di bidang kesehatan, ada dokter melakukan mal praktek. Di bidang seni, plagiarisasi atas hasil karya seni orang lain. Dan masih banyak lagi dapat kita temui dalam kehidupan kita sehari-hari bagaimana orang yang seharusnya mampu menjalankan peran profesionalisme dalam profesinya masing-masing namun yang terjadi adalah penyimpangan dari jalur etika profesionalismenya sendiri. Tulisan ini tidak bermaksud mengungkap dampak etis, yuridis, ekonomis ataupun yang lain namun lebih mengkhususkan pada tilikan edukasi mengenai ekses yang ditimbulkan bagi generasi mendatang.
Profesionalisme berasal dari kata dasar profession yang, menurut Oxford Advanced Learner’s Dictionary (2000), berarti “a type of job that needs special training or skill, especially one that needs a high level of education”, sedangkan professionalism sendiri memiliki arti “the high standard that you expect from a person who is well trained in a particular job”. Dalam pengertian tersebut jika seseorang menjadi profesional dapat artikan bahwa dia mengerti dan memahami benar bidang yang dia geluti serta mampu menjalankan peran, tugas dan tanggung jawabnya dalam bidang tersebut dengan keahlian dan kecakapan yang optimal.
Dalam konteks pendidikan formal di Indonesia, usaha-usaha untuk mempersiapkan peserta didik menjadi seorang yang profesional secara formal sudah mulai dilakukan sejak bangku sekolah menengah atas. Sekolah Menengah Umum menjuruskan siswa-siswinya di kelas tiga ke dalam jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa. Terdapat juga sekolah-sekolah kejuruan yang memfokuskan telaahnya dalam disiplin ilmu tertentu. Dari semua hal tersebut, kita berandai-andai bahwa kelak lulusan atau para peserta didik mampu mendapatkan bekal disiplin ilmu khusus yang mampu menjadikan mereka seseorang yang profesional di bidangnya masing-masing.
Albert Bandura (1991) melalui teori kognitif sosialnya menyebutkan pentingnya modeling dalam proses belajar mengajar sehingga proses pemerolehan informasi yang didapat dalam kajian ilmu tertentu dapat lebih mudah dicerna dan dimantapkan melalui observasi langsung terhadap lingkungan sosialnya (orang lain). Proses pembelajaran terjadi melalui interaksi peserta didik dengan lingkungan sosialnya melalui pengamatan seorang model. Seorang yang sedang belajar tentang perbuatan baik, misalnya berbuat jujur, akan lebih mudah menginternalisasikan nilai-nilai kejujuran dalam kognisinya serta berimbas pada perilaku untuk selalu berbuat jujur jika lingkungannya (keluarga, sekolah dan masyarakat) mencerminkan nilai-nilai kejujuran dalam perbuatan kesehariannya. Para pendidikpun (guru, orang tua atau siapapun yang berperan) akan juga lebih mudah menanamkan nilai-nilai kejujuran tersebut serta mengajarkan bagaimana melakukan perbuatan jujur karena banyak model yang dapat diambil di lingkungannya sebagai cerminan orang-orang jujur.
Dalam konteks dinamika kehidupan di Indonesia seperti yang disebutkan di awal tulisan ini bahwa begitu banyak orang yang melakukan distorsi profesionalismenya dalam bidang mereka masing-masing, mempunyai ekses negatif terhadap pembentukan karakter serta profesionalisme para peserta didik yang sekarang tengah menjalani proses persiapan untuk menjadi seorang profesional pada waktunya kelak. Distorsi tersebut memberikan sebuah modeling yang salah tentang bidang yang mereka geluti sehingga memungkinkan akan terjadinya sebuah distorsi yang sama pada generasi yang berbeda.
Kasus-kasus pemukulan guru terhadap para siswanya, misalnya, akan memunculkan pertanyaan fundamental apakah memang pemukulan bagian dari metode guru dalam mendidik para siswanya? Ketika kasus suap menyuap terjadi di kalangan para penegak hukum, apakah memang suap bagian integral dalam dunia para penegak hukum? Ketika para politisi melakukan korupsi, apakah korupsi merupakan bagian dari dinamika kehidupan politik?
Memang, tidak setiap orang akan mengadopsi begitu saja dalam memandang distorsi tersebut sebagai model. Dituntut maturasi yang memadai secara akademik maupun moral untuk tidak meniru negative modeling yang ada dan tetap berada di jalur profesionalisme yang benar. Namun ketika lingkungan tidak mampu memberikan model yang benar untuk menuju profesionalisme, peran pendidik diperlukan untuk memberikan kontrol dan arah serta menegasikan negative modeling sehingga peserta didik tidak terbiarkan terperosok ke dalam distorsi yang menyesatkan.
Ditilik dari perspektif edukasi, menjadi profesional apapun bidang yang digeluti merupakan urgensi yang perlu dilakukan untuk memberikan pendidikan yang baik bagi generasi mendatang melalui positive modeling. Niscaya, generasi distorsi profesionalisme akan tergantikan oleh generasi yang benar-benar profesional yang mampu memberikan kontribusi yang positif bagi lingkungan, masyarakat serta negara melalui bidangnya masing-masing. Para pendidik akan dengan penuh bangganya mengatakan, “Jika kamu ingin sukses di bidang ini, maka contohlah dia yang begitu meresapi nilai-nilai profesionalisme yang tercermin dalam pekerjaannya.” Semoga kita mampu menjadi “dia” yang begitu profesional sehingga kita mampu memberikan pendidikan yang baik bagi generasi mendatang.


Daftar Pustaka
Bandura, Albert. Social Cognitive Theory of Moral Thought and Action. Connecticut: Stanford University, 1991.
Gredler, Margareth E. Learning and Instruction: Theory and Practice. New Jersey: Merill Prentice Hall, 2001.
Hornby, A S. Oxford Advanced Learner’s Dictionary. Oxford: Oxford University Press, 2000.

Rabu, 13 Juli 2011

Berpikir Kreatif Ala Bloom


Di tengah jebakan macet lalu lintas Jakarta, seorang anak bertanya pada sang ibu. “Ma, kenapa sih kok jalanan selalu saja macet?” Jawab sang ibu, “Menurut Dedek kenapa?” Sang anak sejenak merenung kemudian berkata, “Mungkin terlalu banyak mobil yang lewat ya Ma. Mobilnya gede-gede lagi Ma.” Sang ibu melanjutkan, “Iya juga sih Dek. Habis kalo tidak pakai mobil mau naik apa?” “Kenapa tidak mobilnya diperkecil saja Ma biar tidak makan tempat.” Sang ibu kemudian memancing, “Sekarang coba Dedek pikirkan kendaraan yang tidak membuat macet.” “Dedek mau buat kendaraan pribadi yang bisa terbang Ma.” “Wah bagus itu. Mama punya kertas dan pensil. Coba sekarang Dedek gambarkan kendaraan ciptaan Dedek.” Kemudian sang anak mulai sibuk manggambar kendaraan khayalannya.

Pada tahun 1956, seorang pakar psikologi pendidikan dari Amerika, Benjamin S. Bloom, dalam teori pendidikannya membuat klasifikasi proses berpikir manusia berdasarkan tingkat kemampuan kegunaannnya yang selanjutnya dikenal dengan Taxonomi Bloom. Orisinalitas teori ini mampu bertahan selama 50 tahun yang kemudian oleh bekas muridnya, Lorin Anderson, pada tahun 1990 direvisi dan diperjelas lagi.
Taxonomi Bloom yang telah direvisi tersebut dapat dijelaskan secara singkat seperti berikut:
1. Remembering (Menghafal)
Kemampuan untuk mengulang atau menyampaikan kembali informasi yang telah didapatkan sebelumnya dengan cara mengingat kembali informasi yang telah tersimpan dalam memori.
2. Understanding (Memahami)
Kemampuan untuk menggunakan informasi yang telah terekam dalam memori untuk memberikan contoh, ringkasan, mengelompokkan atau menjelaskan kembali.
3. Applying (Menerapkan)
Kemampuan untuk menginterpretasikan menggunakan informasi atau konsep pengetahuan yang telah didapat dalam memecahkan persoalan yang relevan dengan jenis pengetahuan yang telah diterima.
4. Analysing (Menganalisa)
Kemampuan untuk menjabarkan secara detail atas konsep pengetahuan yang telah diterima.
5. Evaluating (Mengevaluasi)
Kemampuan untuk memberi penilaian berdasarkan kriteria dan standar melalui pemeriksaan serta kritik.
6. Creating (Mencipta)
Kemampuan untuk mengorganisir elemen-elemen sehingga membentuk suatu kesatuan fungsional yang akhirnya mampu merumuskan dalil-dalil atau pola-pola baru.


Tingkat berpikir nomor 1 hingga 3 disebut sebagai tingkat berpikir rendah (lower order thinking levels) sedangkan nomor 4 hingga 6 disebut sebagai tingkat berpikir atas (higher order thinking levels).

Kelemahan proses pendidikan, baik formal maupun informal, yang biasa kita jumpai adalah ketika proses pendidikan tersebut hanya diarahkan pada tingkat berpikir yang rendah (nomor 1-3). Sering kita jumpai pada proses belajar mengajar siswa hanya diberi catatan dan kemudian diminta menghafal mati apa yang sudah diajarkan. Atau, siswa hanya diberi rumus-rumus serta seperangkat teori tanpa diarahkan untuk menggali kemampuan berpikirnya untuk menemukan pengetahuan-pengetahuan baru. Proses pendidikan seperti ini hanya akan membuat siswa mampu menghafal dan mengingat pelajaran tanpa proses internalisasi materi pelajaran yang kuat serta membatasi daya kreasinya.
Idealnya, seorang anak dalam proses pendidikannya, dimanapun juga, diarahkan pada kemampuan berpikir di level yang atas (nomor 4-6). Pendidikan kreatifitas anak pada dasarnya tidak melulu membutuhkan biaya mahal (bahkan sering kali bisa dibuat tidak perlu biaya jika kita paham bagaimana cara melakukannya) dan bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun juga.
Pada ilustrasi di atas digambarkan daya kritis seorang anak muncul ketika dia dihadapkan pada situasi terjebak kemacetan lalu lintas. Sang ibu dengan sangat baik berhasil memberikan stimulus kepada anak yang pada akhirnya mengarahkan anak tersebut pada proses berpikir secara analitis, evaluatif dan kreatif. Bagi orang dewasa mungkin hal tersebut terkesan khayal dan mengada-ada, namun hakekatnya pada tahap perkembangan pola pemikiran usia anak-anak, hal tersebut menunjukkan kemampuan anak untuk memvisualisasikan kreatifitasnya.
Di era revolusi teknologi informasi sekarang ini, dimana arus globalisasi dirasa sudah tak terbendung lagi, kreatifitas menjadi modal utama untuk tetap survive. Ketika kreatifitas seseorang tidak dibiasakan dibangun pada usia dini, seorang anak akan tumbuh tanpa kemampuan untuk melihat peluang serta memanfaatkan peluang untuk menghasilkan sesuatu yang positif. Tanpa kemampuan berpikir kreatif, lambat laun orang akan tergantikan dengan tenaga mesin. Perhatikan betapa sekarang penggunaan sms serta email mampu menggantikan peran Pak Pos untuk mengirimkan surat. Atau juga dimana sekarang mesin ATM yang semakin tersebar luas telah manggantikan peran Teller.
Adalah menjadi tugas orang-orang dewasa (baca: orang tua dan guru) untuk membantu proses pembentukan kebiasaan berpikir kreatif (creative thinking habit) pada seorang anak. Dengan membiasakan diri memberikan stimulus-stimlus kepada anak yang mengarah pada higher-order thinking level, niscaya anak akan tumbuh dengan kemampuan analisis yang sistematis dan kreatif yang pada akhirnya akan menjadi modal ketika tumbuh dewasa dan masuk pada dunia kerja yang kompetitif.

“Ma, kenapa sih Gerombolan Siberat dalam komik Donal Bebek selalu suka mencuri dan berbuat jahat?” “Dedek maunya yang seperti apa?” “Dedek maunya Gerombolan Siberat bertobat dan berbuat baik Ma.” “Sekarang begini aja, Mama ada kertas dan pensil, Dedek buat cerita sendiri tentang Gerombolan Siberat seperti maunya Dedek”. Sekali lagi sang anak tenggelam dalam dunia kreasinya untuk menciptakan dunia baru berdasar perenungan evaluatif dan kreatifnya.